Oleh: Bakhtiar Nurdin
Persoalan pendidikan di Indonesia adalah persoalan yang rumit, karena mengandung berbagai macam problematika. Problematika ini tidak hanya menyangkut persoalan konsep, berbagai peraturan, dan anggaran, tetapi juga menyangkut persoalan pelaksanaan dari berbagai sistem pendidikan di Indonesia. Sejak bergulirnya era reformasi banyak kalangan terperanjat terhadap problem pendidikan Indonesia. Hal ini bermula dari penilaian banyak orang terhadap out put hasil pendidikan yang belum sesuai dengan tujuan pendidikan di Indonesia. Kehidupan moral, etos kerja, kemampuan dan keterampilan yang masih rendah, angka korupsi yang terus bertambah, serta banyaknya pengangguran di negara kita ini. Hal inilah yang membuat keprihatinan bagi beberapa kalangan yang sempat mencurahkan perhatiannya dalam dunia pendidikan, mereka melihat bahwa telah ada yang salah dalam pendidikan di Indonesia. Hingga perlu adanya perbaikan secara menyeluruh terhadap masalah pendidikan.
Persoalan pendidikan di Indonesia adalah persoalan yang rumit, karena mengandung berbagai macam problematika. Problematika ini tidak hanya menyangkut persoalan konsep, berbagai peraturan, dan anggaran, tetapi juga menyangkut persoalan pelaksanaan dari berbagai sistem pendidikan di Indonesia. Sejak bergulirnya era reformasi banyak kalangan terperanjat terhadap problem pendidikan Indonesia. Hal ini bermula dari penilaian banyak orang terhadap out put hasil pendidikan yang belum sesuai dengan tujuan pendidikan di Indonesia. Kehidupan moral, etos kerja, kemampuan dan keterampilan yang masih rendah, angka korupsi yang terus bertambah, serta banyaknya pengangguran di negara kita ini. Hal inilah yang membuat keprihatinan bagi beberapa kalangan yang sempat mencurahkan perhatiannya dalam dunia pendidikan, mereka melihat bahwa telah ada yang salah dalam pendidikan di Indonesia. Hingga perlu adanya perbaikan secara menyeluruh terhadap masalah pendidikan.
Untuk itu masyarakat dan bangsa Indonesia perlu mempersiapkan diri memasuki
milenium ketiga dengan tuntutan-tuntutan global. Tidak hanya berupa materi,
masyarakat Indonesia juga memerlukan persiapan berupa keterampilan dan
pengetahuan yang cukup memadai. Anak-anak bangsa perlu dipersiapkan menjadi
generasi yang mampu bersaing, dan memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk
memasuki dunia kerja abad ke-21. Kompetensi yang dimaksudkan disini adalah
anak-anak yang berfikir kreatif, mampu mengambil keputusan, memecahkan masalah,
belajar bagaimana belajar, bekolaborasi, dan pengelolaan diri.
Sudah selayaknya kita mempersiapkan hal tersebut mulai sekarang dengan memulai
pembenahan-pembenahan di bidang pendidikan. Karena pendidikan menjadi kunci
penyelesaian masalah-masalah yang ada. Lebih lanjut penulis akan membahas
problematika pendidikan telaah dari aspek pembelajaran. Bagaimana problem
pembelajaran, mengapa terjadi problem, serta solusi apa yang tepat untuk
ditawarkan sebagai jalan keluar.
A. Realita dan Problematika Pendidikan di Indonesia.
Secara kuantitatif dapat dikatakan bahwa pendidikan di Indonesia telah
mengalami kemajuan. Indikator pencapaiannya dapat dilihat pada kemampuan baca
tulis masyarakat yang mencapai 67,24%. Hal ini sebagai akibat dari program
pemerataan pendidikan, terutaman melalui IMPRES SD yang dibangun pada rezim
Orde Baru. Namun demikian, keberhasilan dari segi kualitatif pendidikan di
Indonesia belum berhasil membangun karakter bangsa yang cerdas dan kreatif
apalagi unggul.
Banyaknya lulusan lembaga pendidikan formal, baik tingkat sekolah menengah
hingga tingkat tinggi, terkesan belum mampu mengembangkan kreativitas dalam
kehidupan mereka. Lulusan sekolah menengah sukar untuk bekerja di sektor formal
karena belum memiliki keahlian khusus, demikian juga bagi lulusan sekolah atas
yang bukan kejuruan. Bagi sarjana, hanya sedikit saja yang bisa bekerja di
sektor formal. Saat ini banyak sarjana di Indoanesia hanya memiliki
karakteristik antara lain, hanya memahami teori, memiliki keterampilan
individual, motivasi belajar hanya untuk lulus ujian, berorientasi pada
pencapaian grade atau pembatasan target, orientasi belajar hanya pada mata
kuliah individual secara terpisah, proses belajar bersifat pasif, hanya
menerima informasi dari dosen, serta penggunaan teknologi terpisah dari proses
belajar.
Padahal, sumber daya manusia yang diperlukan dalam pasar kerja, antara lain
kemampuan solusi masalah berdasarkan konsep ilmiah, memiliki keterampilan team
work, mempelajari bagaimana belajar yang efektif, berorientasi pada peningkatan
terus-menerus dengan tidak dibatasi pada target tertentu saja. Saat ini banyak
lembaga industri (swasta, BUMN, dan Pemerintah) sering menuntut persyaratan
tertentu terhadap lulusan pendidikan formal untuk bekerja di lembaga-lembaga
tersebut. Penguasaan Bahasa Inggris, keterampilan komputer, dan pengalaman
kerja merupakan persyaratan utama yang diminta. Sementara Ijazah yang diperoleh
selama 20 hingga 25 tahun dari lembaga pendidikan formal terabaikan. Hal inilah
yang memberikan indikasi kepada kita bahwa lulusan pendidikan kita belum layak
pakai. Dari kenyataan ini terlihat adanya kesenjangan antara tujuan yang ingin
dicapai dalam menghasilkan output pendidikan formal dengan pengelolaan
pendidikan , termasuk di dalamnya pengelolaan pembelajaran
Pemerintah dalam upayanya memperbaiki sistem pendidikan nasional memberlakukan
standarisasi pendidikan nasional. Kualitas pendidikan diukur dengan strandar
dan kompetensi. Standarisasi dalam bidang pendidikan antara lain menghasilkan
ujian nasional sebagai tolok ukur untuk menentukan nasib anak. Dengan materi
ujian berupa bahasa Indonesia, Matematika, bahasa Inggris dan mata pelajaran
jurusan. Maka untuk mengantisipasi rendahnya angka ketidaklulusan, maka
beberapa mata pelajaran dikurangi jam belajarnya, termasuk didalamnya
pendidikan Agama. Lantas dimanakah fungsi pedidikan nasional untuk membentuk
manusia yang bertaqwa pada Tuhannya, jika mata pelajaran agama tidak dimasukkan
dalam materi ujian nasional?
B. Sebab Terjadinya Problem Pembelajaran.
Adanya problem pembelajaran di Indonesia, menurut penulis terjadi karena
beberapa faktor. Dalam hal ini penulis akan membatasi penyebab terjadinya
problem pembelajaran karena tiga faktor, yaitu; pertama faktor pendekatan dalam
pembelajaran. Kedua dari faktor perubahan kurikulum. Dan ketiga faktor
kompetensi guru.
1. Faktor Pendekatan Pembelajaran.
Menurut Degeng problematika yang muncul pada masyarakat Indonesia, bermula dari
gagalnya sistem pendidikan. Bermula dari pendidikan keluarga, lingkungan
sekitar, dan pendidikan sekolah. Semuanya kurang memiliki kemampuan untuk
menyelesaikan kekacauan, sehingga anak yang menjadi korbannya.
Lebih lanjut Degeng menjelaskan bahwa asumsi-asumsi yang melandasi program
pendidikan sering tidak sejajar dengan hakekat belajar. Menurutnya dunia
belajar, didekati dengan paradigma yang kurang mampu menggambarkan hakekat
belajar dan pembelajaran secara komperehensif. Pendidikan dan pembelajaran
selama ini hanya menekankan pada prilaku keseragaman, dengan harapan akan
mengahasilkan keteraturan, ketertiban, dan kepastian. Paradigma pembelajaran
yang mengutamakan keseragaman telah berhasil membelajarkan siswa untuk
menghargai kesamaan dan sulit menghargai perbedaan. Prilaku yang berbeda di
antara mereka lebih dilihat sebagai kesalahan yang harus di hukum.
Maka perlu dilakukan reformasi, redefinisi, dan reorientasi bahkan revolusi
terhadap landasan teoritik dan konseptual belajar dan pembelajaran agar dapat
menumbuhkembangkan anak-anak bangsa yang bisa menghargai keberagaman dan
perbedaan. Peserta didik adalah manusia yang identitas insaninya sebagai subjek
kesadaran perlu dibela dan ditegakkan. Melalui proses pendidikan yang bersifat
“bebas dan egaliter”. Peserta didik harus diperlakukan dengan hati-hati,
demokratis, bebas melakukan tindakan belajar sesuai dengan karakteristiknya dan
keaktifan siswa menjadi unsur utama dalam menentukan hasil belajar.
Konsekuensi dari penemuan di atas adalah adanya pembaharuan hubungan antara
guru dan murid. Jika selama ini guru lebih otoriter, sarat komando, instruktif,
perlu dirubah peranannya sebagai ibu/bapak, kakak, sahabat, bahkan mitra. Bisa
jadi dalam beberapa hal guru berperan sebagai murid dan murid justru sebagai
gurunya. Proses belajar tidak perlu menggunakan praktek kompetensi dengan
pemberian rangking. Karena hal tersebut akan membentuk manusia-manusia
eksklusif, mengembangkan kebanggaan, dan disisi lain menyebabkan penderitaan
batin siswa yang lemah.
Lain halnya dengan pendapat ulama’ Islam tentang pendidikan, menurut mereka
dalam mencari ilmu seorang murid harus bersusah payah dahulu, menjauhkan diri
dari kemaksiatan, tekun, mencintai dan menghormati gurunya, serta membutuhkan
waktu yang panjang. al-Ghazali dalam bukunya Ihya’ ‘Ulum al-Di>n,
menjelaskan bahwa setidaknya ada enam kewajiban yang harus dilaksanakan murid
dalam belajar, yaitu:
1. Mendahulukan kesucian jiwa.
2. Merantau untuk mencari ilmu pengetahuan.
3. Tidak menentang guru (menyombongkan ilmunya).
4. Mengetahui kedudukan ilmu pengetahuan.
5. Rajin, tekun belajar.
6. Menjadikan ilmu jangka panjang sebagai prioritas utama.
Al-Abrashi menambahkan tugas siswa dalam belajar adalah;
1. Menerima guru dengan baik.
2. Tidak menipu guru.
3. Menjaga adab.
4. Belajar sampai akhir hayat.
Dari dua pendapat ulama’ Islam di atas menunjukkan bahwa pembelajaran tidaklah
mudah dan harus bersusah payah dahulu untuk keberhasilan dalam menempuh
ilmu.
Secara teoristis ada beberapa model pendekatan pembelajaran yang mengedepankan
keatifan siswa dalam pembelajaran, yaitu:
a. Teori kognitif/ konstruktivistik.
Teori kognitif/konstruktivistik menekankan bahwa belajar lebih banyak
ditentukan karena adanya karsa individu. Menurut teori ini pengetahuan bukanlah
seperangkat fakta, konsep-konsep atau kaidah yang siap diambil atau diingat,
melainkan harus dikonstruk dan diberi makna melalui pengalaman empirik.
Keaktifan siswa menjadi unsur terpenting dalam menentukan keberhasilan
belajar.
Cara menciptakan proses pembelajaran menurut teori ini adalah:
1) Peserta didik perlu di biasakan memecahkan masalah, menentukan sesuatu yang
berguna baginya dan bergelut dengan ide-ide.
2) Siswa dibiasakan mengkonstruksi pengetahuan di benak mereka sendiri.
3) Siswa dilatih untuk menemukan dan mentransformasikan suatu informasi
kompleks ke situasi lain.
4) Guru hendaknya memfasilitasi proses ini dengan mengajar menggunakan
cara-cara yang membuat sebuah informasi menjadi bermakna dan relevan bagi
siswa.
5) Guru memberi kesempatan pada siswa untuk menemukan dan mengaplikasikan
ide-idenya. Disamping mengajarkan siswa untuk menemukan strategi yang tepat
untuk belajar.
b. Teori Humanistik.
Menurut teori ini belajar bukan sekedar pengembangan kualitas kognitif saja,
melainkan sebuah proses yang terjadi dalam individu yang melibatkan seluruh
aspek domain yang ada baik kognitif, afektif maupun psikomotorik. Pendekatan
humanistik dalam pembelajaran merupakan titik tekan pada pentingnya emosi,
komunikasi terbuka, dan nilai-nilai yang dimiliki tiap siswa. Maka tujuan
pembelajaran menurut teori ini tidak hanya mencakup aspek domain kognitif saja
melainkan bagaimana siswa menjadi individu yang bertanggung jawab, penuh
perhatian terhadap lingkunggannya, mempunyai kedewasaan emosi dan spiritual.
Aplikasi teori humanistik dalam kegiatan pembelajaran cenderung mendorong siswa
untuk berfikir induktif. Teori ini juga mementingkan faktor pengalaman dan
keterlibatan siswa secara aktif dalam belajar.
c. Teori Pendidikan Islam
Hakekat dari pendidikan Islam adalah pengembangan fitrah manusia lewat
aktifitas pengajaran, bimbingan, pelatihan dan keteladanan sesuai dengan
petunjuk Allah dan RasulNya, menuju terbentuknya kepribadian individu, dan
kehidupan masyarakat yang sempurna secara fisik, intelektual, dan spiritual
dalam rangka pengapdian kepada Allah SWT.
Secara umum ada dua pendekatan dalam pendidikan Islam, yaitu;
1. Tradisional (Naqly)
Dalam pendekatan ini ajaran Islam diposisikan sebagai pola hidup yang sudah
mapan berdasarkan prinsip Ketuhanan. Ketika guru mengajarkan pada murid ia
harus berangkat dan semantiasa memegang teguh keimanan terhadap Allah SWT
dengan segala titahNya dalam kehidupan ini. Dalam hal ini siswa hendaknya
diberi penekanan untuk meneriam secara mutlak eksistensi ajaran Islam sebagaimana
termaktub dalam al-Qur’an dan Hadith.
Ciri-ciri dari pendekatan naqly ini adalah sebagai berikut:
a) Agama diposisikan sebagai pola hidup berdasarkan Ketuhanan.
b) Norma moralitas sebagai tolok ukur keberhasilan.
c) Penanaman keta’ziman kepada guru sebagai dasar wibawa guru.
d) Terjalin hubungan yang erat antara guru dan murid.
2. Pendekatan Modern (Aqly)
Ajaran Islam diposisikan sebagai fenomena sosial bukan sebagai pola hidup
berdasarkan Ketuhanan. Dalam hal ini guru bersifat netral terhadap keyakinan dan
kebenaran. Juga sikapnya untuk mempengaruhi menanamkan nilai-nilai kehidupan
tertentu pada peserta didik. Sebaliknya siswa diposisikan sebagai individu yang
terus berkembang, sedangkan ajaran moral dalam agama bukan sebagai tujuan utama
dalam pembelajaran. Nilai-nilai keislaman hanya sebagai kebutuhan eksternal,
material dan sosial pada siswa. Bukan dihayati sebagai pedoman hidup yang harus
ditaati.
Sedangkan ciri-ciri dari pendekatan ini adalah:
a) Agama sebagai fenomena sosial dan merupakan realitas sosial.
b) Kemampuan akademis dan prestasi akademis sebagai tolok ukur keberhasilan
pendidikan.
c) Keta’ziman akan berhasil jika ditanamkan oleh guru.
d) Hubungan antara guru dan murid tidaklah penting.
2. Faktor Perubahan Kurikulum
Jatuh bangunnya kualitas pendidikan di Indonesia juga disebabkan sering
berubahnya kurikulum yang diterapkan pada pembelajaran. Fenomena yang sering
terjadi di Indonesia yaitu setiap pergantian kabinet pemerintahan, dalam hal
ini menteri pendidikan, maka berubah pula kurikulum yang diterapkan. Padahal
setiap pengajar baik di tingkat SD hingga universitas terlibat dalam masalah
kurikulum.
Kurikulum merupakan pijakan guru kemana arah pembelajarannya, apa tujuan yang
harus dicapai, perubahan tingkah laku apa yang harus dibangkitkan, apa
kesulitan, kelemahan, hingga bagaimana tindakan yang tepat yang harus dilakukan
siswa untuk pembelajaran selanjutnya. Kurikulum yang ditetapkan pemerintah
dapat dikatakan harga mati yang harus dipenuhi. Hanya gurulah yang memberi
“hidup” pada pedoman kurikulum yang diterbitka oleh pemerintah. Karena guru
merupakan tokoh utama dalam untuk mewujudkan kurikulum tersebut agar terjadi
perubahan kelakuan siswa menurut apa yang diharapkan.
3. Faktor Kompetensi Guru.
Profesionalisme guru merupakan suatu keharusan dalam mewujudkan sekolah
berbasis pengetahuan, yaitu pemahaman tentang pembelajaran, kurikulum, dan
perkembangan manusia termasuk gaya belajar. Berdasarkan Peraturan Pemerintah
(PP) Nomor 18 Tahun 2007 tentang Guru, dinyatakan bahwasanya salah satu kompetensi
yang harus dimiliki oleh guru adalah kompetensi professional. Kompetensi
profesional yang dimaksud dalam hal ini merupakan kemampuan guru dalam
penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. Maksudnya seorang guru
harus menguasai kemampuan akademik lainnya yang berperan sebagai pendukung
profesionalisme guru. Kemampuan akademik tersebut antara lain, memiliki
kemampuan dalam menguasai ilmu, jenjang dan jenis pendidikan yang sesuai.
Berbagai kendala yang dihadapi sekolah terutama di daerah luar kota, umumnya
mengalami kekurangan guru yang sesuai dengan kebutuhan. Kebutuhan yang dimaksud
adalah kebutuhan subjek atau bidang studi yang sesuai dengan latar belakang
guru. Akhirnya sekolah terpaksa menempuh kebijakan yang tidak popular bagi
anak, guru mengasuh pelajaran yang tidak sesuai bidangnya. Dari pada kosong
sama sekali, lebih baik ada guru yang bisa mendampingi dan mengarahkan belajar
di kelas.
C. Solusi
1. Arah Baru Pembelajaran di Indonesia.
Hendaknya seorang guru tidak hanya mengutamakan mata pelajaran, tetapi harus
memperhatikan anak itu sendiri sebagai manusia yang harus dikembangkan
pribadinya. Seorang guru harus memelihara perkembangan intelektual dan
perkembangan psikologi anak secara seimbang. Tujuan utama dalam pembelajaran
tidak hanya penguasaan aspek kognitif siswa, tetapi juga penguasaan aspek
afektif dan psikomotorik. Pendidikan memerlukan kebebasan akan tetapi juga
pengendalian. Larangan dan konflik, maupun kebebasan dan kepuasan merupakan
bagian dari pendidikan. Tertalu banyak tekanan atau kebebasan berbuat
sekehendak hati keduanya dapat mengahalangi perkembangan siswa. Terlampau
banyak otoritas menghalagi siswa bersikap mandiri.
Siswa harus diberi kesempatan yang cukup untuk berkarya tanpa diatur atau
diawasi ketat oleh seorang guru. Disamping itu mereka juga harus melakukan
kegiatan sesuai dengan petunjuk dan dibawah pengawasan guru. Dalam kehidupan
riil manusia akan lebih banyak mengahadapi berbagai persoalan yang berat,
membosankan dan menimbulkan konflik, daripada kegiatan yang bebas dan
menyenangkan. Ia harus menyesuaikan diri dengan dunia nyata, adat kebiasaan
serta norma-norma dunia sekitarnya. Oleh sebab itu siswa/ anak-anak perlu sejak
dini diperkenalkan dengan kenyataan yang terjadi di dalam kehidupan.
Dalam konsep pembelajaran antara metode konvensional dan metode modern
hendaknya diterapkan secara seimbang. Metode konvensional, pendidikan satu arah
jangan selamanya di tinggalkan, karena metode pembelajaran ini sangat relevan
dengan materi keagamaan. Upaya menanamkan jiwa ke-Tauhid-an bisa dilakukan
dengan cara melakukan doktrin terhadap siswa. Pendidikan konvensional dapat
membentuk siswa yang memiliki akhlaq mulia, tawadhu’, ahli ibadah, patriotik
mencegah kemungkaran dan kebatilan.
Sedangkan accelerated theaching and learning (pembelajaran menyenangkan) dapat
diterapkan pada materi tentang ilmu keduniaan yang terus berkembang, sehingga
seorang guru membutuhkan metode yang bervariasi dalam menyampaikan materi. Atau
jika dalam pendidikan di perguruan tinggi, dibutuhkan perubahan proses belajar
dari metode konvensional berupa kuliah atau ceramah, menjadi case problem based
learning yang mengandalkan analisis kasus dan solusi masalah sehingga
memperoleh keterampilan sebagai problem solver yang handal.
2. Tugas dan Tanggung Jawab Guru.
a) Kompetensi Profesionalisme Guru.
Guru merupakan suatu profesi, yang berarti suatu jabatan yang memerlukan
keahlian khusus sebagai guru, dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di
luar bidang pendidikan. Untuk itu seorang guru harus mempunyai kompetensi dalam
bidangnya. Kompetensi menurut Louise Moqvist adalah “competency has been
defined in the light of actual circumstances relating to the individual and
work. Sementara itu, dari Trainning Agency sebagaimana disampaikan Len Holmes (1992)
menyebutkan bahwa : ” A competence is a description of something which a person
who works in a given occupational area should be able to do. It is a
description of an action, behaviour or outcome which a person should be able to
demonstrate.”
Dari kedua pendapat di atas kita dapat menarik benang merah bahwa kompetensi
pada dasarnya merupakan apa yang seyogyanya dapat dilakukan (be able to do)
seseorang dalam suatu pekerjaan, berupa kegiatan, perilaku dan hasil yang
seyogyanya dapat ditampilkan atau ditunjukkan. Agar dapat melakukan (be able to
do) sesuatu dalam pekerjaannya, tentu saja seseorang harus memiliki kemampuan
(ability) dalam bentuk pengetahuan (knowledge), sikap (attitude) dan
keterampilan (skill) yang sesuai dengan bidang pekerjaannya.
Mengacu pada pengertian kompetensi di atas, maka kompetensi guru dapat artikan
sebagai seperangkat kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru agar ia
dapat melaksanakan tugas mengajarnya dengan berhasil.
Lebih jauh, Raka Joni sebagaimana dikutip oleh Suyanto dan Djihad Hisyam
mengemukakan tiga jenis kompetensi guru, yaitu :
1) Kompetensi profesional; memiliki pengetahuan yang luas dari bidang studi
yang diajarkannya, memilih dan menggunakan berbagai metode mengajar di dalam
proses belajar mengajar yang diselenggarakannya.
2) Kompetensi kemasyarakatan; mampu berkomunikasi, baik dengan siswa, sesama
guru, maupun masyarakat luas.
3) Kompetensi personal; yaitu memiliki kepribadian yang mantap dan patut
diteladani. Dengan demikian, seorang guru akan mampu menjadi seorang pemimpin
yang menjalankan peran : ing ngarso sung tulada, ing madya mangun karsa, tut
wuri handayani.
Sementara itu, dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional, pemerintah telah
merumuskan empat jenis kompetensi guru sebagaimana tercantum dalam Penjelasan
Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan,
yaitu :
1) Kompetensi pedagogik yaitu merupakan kemampuan dalam pengelolaan peserta
didik yang meliputi: (a) pemahaman wawasan atau landasan kependidikan; (b) pemahaman
terhadap peserta didik; (c)pengembangan kurikulum/ silabus; (d) perancangan
pembelajaran; (e) pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis; (f)
evaluasi hasil belajar; dan (g) pengembangan peserta didik untuk
mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
2) Kompetensi kepribadian yaitu merupakan kemampuan kepribadian yang: (a)
mantap; (b) stabil; (c) dewasa; (d) arif dan bijaksana; (e) berwibawa; (f)
berakhlak mulia; (g) menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat; (h)
mengevaluasi kinerja sendiri; dan (i) mengembangkan diri secara
berkelanjutan.
3) Kompetensi sosial yaitu merupakan kemampuan pendidik sebagai bagian dari
masyarakat untuk : (a) berkomunikasi lisan dan tulisan; (b) menggunakan
teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional; (c) bergaul secara
efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan,
orangtua/wali peserta didik; dan (d) bergaul secara santun dengan masyarakat
sekitar.
4) Kompetensi profesional merupakan kemampuan penguasaan materi pembelajaran
secara luas dan mendalam yang meliputi: (a) konsep, struktur, dan metoda
keilmuan/teknologi/seni yang menaungi/koheren dengan materi ajar; (b) materi
ajar yang ada dalam kurikulum sekolah; (c) hubungan konsep antar mata pelajaran
terkait; (d) penerapan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari; dan
(e) kompetisi secara profesional dalam konteks global dengan tetap melestarikan
nilai dan budaya nasional.
b) Guru Sebagai Suri Tauladan.
Definisi yang kita kenal sehari-hari bahwa guru adalah orang yang harus digugu
dan ditiru, dalam arti bahwa guru adalah orang yang mempunyai wibawa atau
kharisma hingga perlu untuk ditiru dan diteladani. Guru mempunyai pengaruh
terhadap perubahan prilaku siswa. Pedidikan adalah usaha membimbing anak ke arah
kedewasaan sesuai dengan tujuan pendidikan. Ada kalanya guru harus menunjukkan
jalan, menyuruh anak, mengatakan kepada mereka apa yang harus dilakukan dan
bila perlu melarang mereka apabila melakukan sesuatu yang menyimpang dan
merugikan.
Guru yang membiarkan anak didiknya melakukan apa yang mereka inginkan tanpa
memberi bimbingan, justru akan mengakibatkan anak didiknya mengalami gangguan
mental karena tidak mempunyai pegangan yang tegas dalam hidupnya akibat
kebebasan yang berlebihan, sehingga ia tidak tahu norma-norma yang menjadi
ukuran tingkah laku mereka.
c) Kesulitan Dalam Belajar
Guru yang mengajar dengan baik adalah guru yang profesional. Guru dituntut
untuk memotivasi dan melibatkan siswa dalam proses belajar dengan menggunakan
gaya (style), strategi serta tehnik belajar yang sesuai dengan konteks
pembelajaran. Tugas-tugas pembejaran disusun demi kebutuhan-kebutuhan belajar
individu, dan pebedaan-perbedaan latar belakang siswa serta mengoptimalkan
waktu belajar. Perlunya memperhitungkan efek-efek perbedaan kemampuan fisik,
intelektual, dan ketersediaan alam selama proses belajar dengan mengingat bahwa
siswa mempunyai potensi untuk tumbuh dan berkembang. Untuk itulah, gaya
mengajar guru harus mengacu pada perbedaan individu siswa supaya tidak terjadi
pembodohan kepada siswa.
Berdasarkan uraian di atas dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1. Pendidikan sebagai suatu sistem pencerdasan anak bangsa saat ini dihadapkan
pada berbagai pesoalan tantangan globalisasi.
2. Berbagai persoalan pembelajaran terutama yang menyangkut metode pembelajaran
yang tepat bagi anak didik perlu dicari jalan tengah yang terbaik sebagai
solusinya.
3. Sejalan dengan tantangan kehidupan global, peran dan tanggung jawab guru
pada masa mendatang akan semakin kompleks, sehingga menuntut guru untuk
senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian penguasaan
kompetensinya.
Penutup
Pelaksanaan pendidikan selama ini diwarnai dengan pendekatan swara negara
(state driven). Di masa yang akan datang hendaknya pendidikan berorientasi pada
aspirasi masyarakat. Pendidikan harus mengenali siapa pelanggannya, dan dari
pengenalan ini pendidikan memahami aspirasi dan kebutuhannya (need assessment).
Setelah mengetahui aspirasi dan kebutuhan masyarakat, baru ditentukan sistem
pendidikan, kurikulum yang tepat, dan persyaratan pengajarnya.
BIBLOGRAFI
Abu> Hamid al-Ghazaly>, Muhammad bin Muhammad. Mukhtasar Ihya>’
Ulu>m al-Di>n, jilid I. Beirut: Da>r al-Fikr, 1993
Al-Abrashi, Muhammad ‘Atiyah. al-Tarbiyah al-Islamiyah wa Fala>sifatuha>.
Beirut: Da>r al-Fikr, tt.
Bawani, Imam. Eksistensi Manusia Dalam Konsep Pendidikan Islam. Laporan
Penelitian Individual. Surabaya: IAIN Sunan Ampel, 2005.
Budingsih, Asri. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: Rineka Cipta, 2005.
B. Uno, Hamzah. Profesi Kependidikan, Problema, Solusi, dan Reformasi
Pendidikan di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara, 2007.
Glover, Derek. Law, Sue. Improving Learning, Professional Practice in Secondary
School. Terj. Willlie Koen. Jakarta: PT Grasindo, 2002.
Mursell, J. Nasution, S. Mengajar Dengan Sukses (Succesful Teaching). Jakarta:
Bumi Aksara, 1995.
Nasution, S. Berbagai Pendekatan dalam Prosses Belajar & Mengajar. Jakarta:
Bumi Akasara, 2006.
Tilaar, H.A.R. Standarisasi Pendidikan Nasional, suatu tinjauan kritis.
Jakarta: Rineka Cipta, 2006.
Sanjaya, Wina. Strategi Pembelajaran, Berorientasi Standar Proses Pendidikan.
Jakarta: Kencana, 2006.
Sudjana, Nana. Rivai, Ahmad. Teknologi Pengajaran. Bandung: Sinar Baru
Algesindo, 2003.
Suryosubroto. Beberapa Aspek Dasar-dasar Kependidikan. Jakarta: Rineka Cipta,
1998.
Sutrisno. Revolusi Pendidikan di Indonesia, Membedah Metode dan Tehnik
Pendidikan Berbasis Kompetensi. Yogjakarta: Ar-Ruuz, 2005.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar